Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau flight information region, Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura. Sekjen Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan bahwa kembalinya pengelolaan wilayah udara Kepri dan Natuna ke Tanah Air yang sejak Tahun 1946 dikelola Singapura sebagai prestasi dan sangat penting bagi RI. Sehingga aturan yang berlaku di Ruang Udara tersebut berdasarkan aturan Jakarta.
Seperti apa manfaat kembalinya pengelolaan ruang udara bagi navigasi dan bisnis penerbangan? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 09/09/2022)
Wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan, Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau flight information region, Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura. Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 08/09/2022) berikut ini.
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/ Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/ https://www.instagram.com/cuap_cuan/ Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT